Jokowi Kembali Serahkan Sapi Kurban
BENGKULU, BE - Presiden RI Ir H Joko Widodo atau yang akrap disapa Jokowi kembali memberikan bantuan hewan kurban berupa sapi untuk masyarakat Provinsi Bengkulu. Tidak jauh berbeda dengan tahun lalu, kali ini sapi yang diberikan Jokowi juga cukup besar, yakni mencapai 1 dan akan disembelih saat hari Raya Idul Adha nanti di Masjid Raya Baitul Izzah Padang Harapan, Kota Bengkulu.
\"Sama dengan tahun lalu, kita dapat lagi bantuan sapi kurban dari presiden seberat 1 ton,\" terang Pelaksana Tugas (Plt) Sekdaprov Bengkulu, Drs Sudoto MPd kepada BE, kemarin.
Menurutnya, sapi tersebut murni dari anggaran pusat, sedangkan Pemprov tidak sama sekali mengeluarkan anggaran.
\"Anggarannya murni dari pemerintah pusat. Kita hanya menerima saja,\" beber Sudoto.
Sudoto juga mengatakan, untuk tahun ini pemprov tidak melakukan pemotongan hewan kurban. Pemprov pun menyerahkan kepada SKPD masing-masing untuk melakukan pemotongan hewan kurban.
\"Pemprov tahun ini tidak menganggarkan untuk pengadaan hewan kurban, tapi kalau untuk masih-masing SKPD dipersilakan,\" tambahnya.
Disisi lain, Ketua Masjid Raya Baitul Izzah, Zainawi Yazid mengatakan, sapi kurban Presiden Jokowi merupakan sapi lokal Bengkulu yang dibeli dari peternak asal Kelurahan Bumi Ayu Kota Bengkulu.
\"Penyerahannya nanti akan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Bengkulu di halaman masjid setelah salat Idul Adha,\" jelas Zainawi.
Zainawi menambahkan di Raya Baitul Izzah akan dilakukan pemotongan hewan kurban sebanyak 12 ekor sapi. Satu sapi dari presiden dan 11 sapi lainnya dari jemaah masjid. Nantinya pengurus atau panitia kurban akan membagikan kupon daging kurban, yang dimulai hari ini (10/9) di Sekretariat Pengurus Masjid Baitul Izzah.
\"Seluruh sapi kurban ini akan dibagikan kepada yang berkurban dan masyarakat dengan total sasaran sebanyak 900 orang,\" tutupnya.
Cek Kesehatan Hewan Kurban
Sementara itu, Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Provinsi dan Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kota Bengkulu, kemarin (9/9) mengecek kesehatan hewan kurban di empat lokasi yaiti di Tebeng, kawasan Sungai Rupat, Dusun Kandang dan Bumi Ayu.
Pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui kelayakan dan memenuhi syarat termasuk hewan yang diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban.
Kepala Dinas Pertanian Peternakan Perkebunan dan Kehutanan Kota Bengkulu, Matriani Amran mengatakan, sidak hewan kurban ini dilakukan untuk memantau kondisi hewan kurban yang dijual para pedagang dalam kondisi yang sehat, layak dan tidak dalam kondisi sakit ataupun cacat, sehingga masyarakat bisa aman dan tenang ketika mencari dan membeli hewan kurban nanti.
\"Kita lakukan sidak ini bersama tim dokter hewan dari Dinas Kesehatan Hewan Provinsi, hal ini perlu dilakukan karena lebaran kurban (Idul Adha) tidak lama lagi. Tetapi setelah kita turun langsung ke lapangan tidak kita temukan hewan yang cacat dan tidak layak untuk dijual,\" terangnya.
Ia berharap masyarakat yang ingin mencari hewan kurban bisa datang dan mencari kawasan yang sudah kita lakukan pengecekan tersebut, karena hewan disana layak dan telah memenuhi syarat baik dari segi umurnya, jumlah giginya, kesehatannya, berat badannya dan kondisi fisiknya.
Ia menyampaikan, pihaknya menemukan hewan kurban kambing yang dalam kondisi sakit, tetapi setelah ditanya ke pemiliknya hewan tersebut memang belum dijual dan tidak akan dijual karena dalam kondisi sakit, dan pihaknya juga sudah menyarankan untuk tidak dijual dahulu.
\"Memang ada satu ekor kambing yang sakit saat kita lakukan sidak di kawasan Lingkar Barat dan pada saat itu sudah kita berikan obat dan vitamin agar kondisi kambing bisa segera sehat,\" ucapnya.
Dibagian lain, Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu, Novi Yenny MMA mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kesehatan hewan kurbannya,semuanya memenuhi syarat.
\"Kita yakin masyarakat sudah pintar dan mengerti hewan mana yang bagus dan sehat untuk dijadikan hewan kurban, sehingga masalah jenis hewan yang baik pasti masyarakat sudah paham dan mengetahuinya semua, yang kita harapkan masyarakat lebih teliti dan lebih cermat lagi dalam memilih hewan yang ingin dijadikan kurban nantinya,\" tutupnya.
Jumlah Kurban Turun Pada pelaksanaan Idul Adha tahun ini, khususnya di Kota Bengkulu akan menyembelih 1.491 ekor hewan kurban, dengan rincian 19 ekor kerbau, 1.381 ekor sapi dan 91 ekor kambing. Hanya saja jumlah hewan kurban tahun ini masih dibawah tahun lalu yang mencapai 2700 ekor.
\"Data tersebut berdasarkan laporan dari Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing kecamatan, yang tersebar di sepuluh kecamatan dalam Kota Bengkulu,\" ungkap Kepala Kemenag Kota Bengkulu, H Mukhlishuddin melalui Kasi Bimas, Feru Suryanto, kemarin.
Ia berharap, hewan yang dikurbankan itu adalah hewan yang sehat dan memenuhi syarat, seperti usia 2 tahun untuk sapi, dan 1 tahun untuk kambing, tidak cacat dan dalam keadaan sehat.
Terkait lokasi penyembelihan, Feru mengaku tidak mengetahui jumlah tempat pemotongannya, hanya berdasarkan pengalaman pelaksanaan pemotongan itu biasanya sudah terbentuk panitia khusus penyembelihan hewan kurban yang dilaksanakan di masjid, musala atau lapangan. Terpenting dalam pelaksanaan pemotongan, lokasi harus menjaga kebersihannya.
\"Masyarakat juga supaya berhati-hati dalam penyembelihan hewan kurban, jika nanti ditemukan hal-hal yang mencurigakan dan membahayakan kesehatan orang yang mengkonsumsi dagingnya agar tidak dibagikan kepada masyarakat,\" ujarnya.
Boleh Secara Kolektif
Feru Suryanto menuturkan, jenis hewan yang dibolehkan untuk kurban meliputi kambing, sapi dan unta, usinya pun ditentukan, untuk kambing/domba satu tahun, sapi 2 tahun, dan tidak cacat.
Dalam ketentuannya, untuk kurban jenis kambing atau domba hanya untuk satu orang dan pahalanya boleh diniatkan untuk seluruh anggota keluarga, meskipun jumlahnya banyak atau bahkan yang sudah meninggal dunia.
Sedangkan kurban jenis sapi/kerbau boleh dijadikan qurban untuk 7 orang.
Untuk kurban secara kolektif atau arisan, biasanya dilakukan untuk jenis kurban dengan sapi atau unta boleh dipikul oleh tujuh orang.Tidak sah berkurban dengan seekor kambing secara kolektif/urunan lebih dari satu orang lalu diniatkan atas nama jama’ah, sekolah, RT atau desa. \"Kambing yang disembelih dengan cara seperti ini merupakan daging kambing biasa dan bukan daging kurban. Hewan kurban secara patungan adalah dengan acara arisan kurban. Jadi setiap tahun beberapa orang bisa bergantian untuk berqurban. Dan ini dikembalikan kepada niatnya, jika niatnya baik dan ikhlas untuk berkurban sehingga sebagian ulama membolehkan berutang ketika melakukan kurban,\" terangnya.
Hanya yang mengikuti arisan tersebut hendaknya orang yang berkemampuan karena yang namanya arisan berarti berutang. Dan ketika menyembelih tetap mengatasnamakan individu (satu orang untuk kambing atau tujuh orang untuk sapi dan unta) dan bukan mengatasnamakan jama’ah atau kelompok arisan.
\"Intinya demi kebaikan dan ikhlas,\"tukasnya. (247/cw2/151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: